Sandiaga Uno: Akan Ada Pajak Kemacetan di Sudirman-Thamrin, Simak...!!!!
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebutkan akan memberlakukan congestion tax untuk mengatasi keruwetan jalan raya di selama Jalan Jenderal Sudirman-M. H. Thamrin. “Congestion tax ini pajak untuk kemacetan, ” kata Sandi, Sabtu, 11 November 2017. “Di belahan dunia beda telah ada. Nah, ini juga akan kami hadirkan agar semakin banyak masyarakat berpindah ke angkutan umum. ”
Menurut Sandi, pajak kemacetan ini akan diterapkan lewat electronic road pricing (ERP). Dengan sistem ini, semuanya kendaraan yang melalui Jalan Jenderal Sudirman-M. H. Thamrin akan dipakai cost. Makin padat kendaraan di jalan itu, biaya yang dikenakan makin tinggi. “Kita juga akan hajar (kemacetan) lewat ERP, ” ucapnya.
Sandi memohon ketentuan yang sama juga diberlakukan untuk sepeda motor. “Yang terutama, kesemrawutan dapat kita tata dengan baik, ” katanya.
Sandiaga Uno berharap system ERP dapat diberlakukan secepat-cepatnya. Sekarang ini sudah ada enam perusahaan yang ikuti lelang untuk jadi pengelola jalan berbayar tersebut . “Teknisnya agar Pak Dishub yang juga akan berikan kelak. ”tempo. co
sumber
Sandiaga Uno: Akan Ada Pajak Kemacetan di Sudirman-Thamrin, Simak...!!!!
Reviewed by Nadiria Sari
on
November 11, 2017
Rating:
Tidak ada komentar